Sebelumnya ada beberapa komunitas organisasi tuna rungu Indonesia yang bersifat kedaerahan yang telah terbentuk pada tahun 1960 antara lain: Bandung dengan nama SEKATUBI (Serikat Kaum Tuli Bisu Indonesia), PTRS (Persatuan Tuna Rungu Semarang), Jogyakarta PERTRI (Perhimpunan Tuna Rungu Indonesia), PEKATUR (Perkumpulan Kaum Tuli Surabaya). Sehubungan banyaknya komunitas organisasi tuna rungu yang bersifat kedaerahan, maka beberapa pimpinan organisasi tersebut sepakat mengadakan Kongres Nasional I pada tanggal 23 Februari 1981 di Jakarta. Hasil Kongres telah menghasilkan beberapa keputusan diantaranya menyempurnakan nama organisasi menjadi satu yaitu GERKATIN kepanjangan dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia dalam bahasa inggrisnya yaitu IAWD (indonesian Association for the Welfare of the Deaf). Dalam perkembangan selanjutnya, GERKATIN/IAWD telah terdaftar sejak tahun 1983 sebagai anggota WFD (World Federation of the Deaf) diindonesiakan Federasi Tuna Rungu se-Dunia bermarkas di Helsinki, Finlandia.
Tuna Rungu atau Tuli adalah seseorang yang kehilangan daya pendengaran sejak kelahiran disebabkan oleh takdir dan faktor lainnya (Sakit, musibah, kecelakaan, lanjut usia). Orang tuna rungu/tuli sudah jelas banyak menerima ketertinggalan di berbagai informasi), komunikasi dari mulut ke mulut juga terhalang, walau di sisi yang sangat tidak menguntungkan tetapi ada pepatah mengatakan “raga boleh cacat asal jiwanya tidak cacat” inilah yang memberi kami bersemangat untuk mengejar ketertinggalan dan kami sanggup menyamai kesetaraan dengan orang yang berpendengar melalui pendidikan yang akses bervisualisasi antara lain membaca bibir, menulis, membaca teks berjalan dan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Mencapai kesetaraan kesempatan dalam semua aspek kehidupan dan penghidupan
Menciptakan organisasi tuna rungu yang madani
Menjadi organisasi Nasional yang bermitra dengan Pemerintah dan non pemerintah untuk mewujudkan tercapainya kesetaraan dalam kesempatan, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi tunarungu dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Memberdayakan tuna rungu agar dapat turut berperan aktif selaku insan pembangunan yang berintergrasi, mandiri dan produktif di era globalisasi
Meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat umum melalui media sosial dan informasi tentang kemampuan tuna rungu menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi.
Meningkatkan peran tuna rungu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Meningkatkan fungsi Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) sebagai bahasa utama di antara para tuna rungu maupun di antara tuna rungu dengan non tuna rungu dalam berkomunikasi.
Menggali dan meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) tuna rungu Indonesia
Berperan aktif membantu melaksanakan usaha-usaha Pemerintah dalam program pengembangan kesejahteraan sosial bagi tuna rungu di Indonesia.
Mengupayakan pemenuhan hak-hak tuna rungu Indonesia
Untuk mencapai tujuannya GERKATIN dapat membentuk lembaga atau badan usaha demi menunjang kesejahteraan tuna rungu Indonesia
6. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Berikut ini lampiran Kalender Kegiatan GERKATIN sepanjang tahun 2022
Standar operasional prosedur kebijakan tentang pencegahan eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual dan pelanggaran seksual
Berikut ini bidang-bidang setiap aspek yang dikepalai tokoh pengurus sebagai berikut:
Apabila anda mempunyai pertanyaan mengenai kelas, kolaborasi, serta permintaan narasumber atau wawancara. Dapat mengirimkan Email atau hubungi kami melalui Whatsapp.